Surat Tak Kunjung Dibalas, Kuasa Hukum PT Cakrawala Globalindo Persada Ancam Gelar Aksi Demo Jilid II di Dispendik Sidoarjo

Redaktur Umum

Hallojatim.com || SIDOARJO – Biro hukum PT Cakrawala Globalindo Persada, perusahaan media Baratapersada.com, menyayangkan keterlambatan balasan surat terkait berita acara yang telah ditujukan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sidoarjo.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan anggota media Baratapersada. Mereka menilai lambannya respons atas surat tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan transparansi publik di lingkungan instansi pendidikan setempat.

Kuasa hukum PT Cakrawala Globalindo Persada, Agustinus yang akrab disapa Bang Alan Milano, S.H., M.H., mengecam sikap yang dinilainya kurang kooperatif. Ia mendesak Kepala Dispendik Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, agar segera memberikan jawaban resmi atas surat pernyataan berita acara yang telah disampaikan pihaknya.

Menurut Bang Alan Milano, komunikasi dan penyelesaian persoalan melalui jalur administratif seharusnya menjadi prioritas. Ia menegaskan, surat yang disampaikan tersebut perlu mendapatkan tanggapan secara jelas agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Jika surat tersebut tidak segera mendapatkan balasan, kami akan mempertimbangkan menggelar aksi demonstrasi jilid II dengan massa yang lebih besar di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, biro hukum PT Cakrawala Globalindo Persada juga menyampaikan surat tembusan kepada Bupati Sidoarjo Subandi, pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kepala Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, serta Ombudsman di Surabaya agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

 

Selain itu, pihak kuasa hukum turut menyuarakan tuntutan terkait Kepala SDN Wonokasian 1. Mereka meminta agar persoalan yang menjadi dasar penyampaian aspirasi tersebut dievaluasi secara serius oleh pihak berwenang, termasuk mempertimbangkan tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Soroti Kehadiran Anggota LSM di Kantor Dispendik
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Raskita Sembiring, S.H., turut menyoroti kehadiran sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo saat berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi.

Ia mempertanyakan kapasitas dan kepentingan pihak-pihak tersebut dalam kegiatan yang sedang berlangsung. Menurutnya, setiap pihak perlu memahami batas kewenangan serta menjaga agar penyelesaian persoalan berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan kesan keberpihakan.

 

Raskita juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan sikap yang berpotensi memperkeruh keadaan.

“Saya tidak menyukai sikap dan perilaku arogan. Semua persoalan pasti memiliki jalan keluar apabila kita mau bertemu, berdiskusi, dan membicarakannya dengan baik,” ujarnya.

Minta Dispendik Berikan Klarifikasi
Pihak PT Cakrawala Globalindo Persada berharap Dispendik Kabupaten Sidoarjo segera memberikan tanggapan tertulis yang jelas dan transparan terhadap surat yang telah disampaikan.

Mereka menilai respons resmi dari instansi terkait penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus memberikan kepastian atas persoalan yang menjadi dasar penyampaian aspirasi.

Hingga berita ini disusun, keterangan atau tanggapan resmi dari Kepala Dispendik Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, maupun pihak SDN Wonokasian 1 belum dicantumkan dalam bahan pemberitaan ini.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan serta profesionalitas pemberitaan. Sult

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *