Hallojatim.com || SIDOARJO – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Jabon dalam menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di pabrik rokok CC Karunia 68, yang berada di Dusun Kajar RT 008, Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Mendapat informasi adanya kebakaran, jajaran Polsek Jabon langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, pengamanan lokasi, serta mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut.
Kapolsek Jabon AKP Nanang Mulyono, SH membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Pihak kepolisian juga bergerak cepat dengan melakukan pendataan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Begitu mendapatkan informasi, anggota langsung kami arahkan untuk mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah penanganan. Selanjutnya, pengurus dan pemilik pabrik kami panggil ke Mapolsek Jabon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Nanang Mulyono.
Menurutnya, keterangan dari pemilik dan pengurus diperlukan untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, termasuk kondisi pabrik sebelum dan saat kebakaran terjadi.
Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap kerugian materiil akibat peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi awal, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, namun angka tersebut masih dalam proses pendataan dan pendalaman.
Polsek Jabon juga memastikan penanganan kejadian dilakukan secara profesional serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan. Suit












