Bidkum Polda Jatim Beri Edukasi Pelajar SMKN 1 Perihal Penegakan Hukum dan Olah TKP

Redaktur Umum

Hallojatim.com || SURABAYA – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Timur menggelar sosialisasi bertema “Tugas dan Wewenang Kepolisian dalam Penegakan Hukum serta Edukasi Criminal Scene Experience (CSE) bagi Generasi Muda” di SMK Negeri 1 Surabaya, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti sekitar 150 siswa dan siswi SMK Negeri 1 Surabaya. Sosialisasi ini menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk memahami tugas dan kewenangan kepolisian sekaligus mengenal proses penegakan hukum secara lebih dekat.

Acara dibuka oleh Ipda Muhammad Firmansyah Nasution, S.H., M.H. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan sejumlah materi yang disampaikan oleh narasumber dari Bidkum Polda Jatim.

Ipda Muhammad Firmansyah Nasution, S.H., M.H. menyampaikan materi Criminal Justice System (CJS) mengenai peran dan sinergi aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya koordinasi dan keterpaduan antar-aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses hukum yang profesional dan berkeadilan.

Sementara itu, Aiptu Buyung Priambodo, S.H., M.H. memberikan materi mengenai pengungkapan kasus melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan forensik. Para siswa diperkenalkan dengan pentingnya proses olah TKP serta dukungan ilmu forensik dalam membantu kepolisian mengungkap suatu perkara.

Materi berikutnya disampaikan Brigadir Pratama Agung Nugroho, S.H., M.H. dengan tema “Due Process of Law: Perlindungan Hak Konstitusional Semua Pihak Berdasarkan KUHAP UU Nomor 20 Tahun 2025.” Materi tersebut menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak konstitusional setiap pihak dalam proses penegakan hukum.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Ipda Muhammad Firmansyah Nasution dan Aiptu Buyung Priambodo. Para siswa antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar proses penegakan hukum, pengungkapan perkara, olah TKP, hingga perlindungan hak dalam proses hukum.

Melalui kegiatan ini, Bidkum Polda Jatim berharap para pelajar tidak hanya mengenal tugas dan kewenangan Kepolisian, tetapi juga memahami bahwa penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi dan hak konstitusional setiap warga negara.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pembulatan materi dan ditutup secara tertib. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bidkum Polda Jatim dalam membangun pemahaman hukum sejak dini serta mendekatkan institusi Kepolisian dengan generasi muda.

“Kenali hukum, pahami prosesnya, dan jadilah generasi muda yang sadar hukum serta bertanggung jawab.” sult

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *