Tanggapi Aksi Demo, PT Motu Technology Group Tegaskan Legalitas Perizinan Lengkap dan Berikan Dampak Ekonomi Positif

Redaktur Umum

Hallojatim.com || SEMARANG — Pihak manajemen PT Motu Technology Group memberikan penjelasan resmi menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Semarang di kawasan Jalan Taman Industri BSB Mijen, Kota Semarang. Aksi yang diikuti sekitar 100 massa tersebut berlangsung kondusif dan damai dengan pengawalan dari jajaran Polrestabes Semarang.

Perwakilan perusahaan yang menemui massa aksi, Nyoman, menyampaikan bahwa dalam sesi audiensi pihaknya telah meluruskan sejumlah kesalahpahaman terkait perizinan operasional dan dokumen lingkungan yang dipertanyakan massa.

“Jadi mereka menanyakan ada beberapa hal, seperti masalah AMDAL, kemudian masalah perizinan. Kemudian masalah perizinan memang yang mereka tahu bahwa Motu Technology itu izinnya penjualan. Jadi kalau keproduksi itu adalah New Energy, itu yang mereka tidak tahu. Tadi sudah saya jelasin, mereka sudah paham,” ujar Nyoman kepada Kabar Terdepan, Rabu (26/82026) usai audiensi.

Terkait sorotan dokumen lingkungan, Nyoman menegaskan bahwa operasional perusahaan telah memenuhi syarat kelaikan lingkungan hidup yang berlaku bagi kawasan industri.

“Kemudian AMDAL, karena kita berada dalam kawasan, jadi namanya bukan AMDAL, RKL-UPL. Dan itu sudah ada, itu juga kelengkapan persyaratan sebuah perusahaan. Itu sudah saya sampaikan kepada beliau juga, beliau sudah mengerti juga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nyoman menyayangkan isu dampak negatif keberadaan pabrik yang disuarakan di lapangan. Menurutnya, operasional perusahaan justru membawa dampak positif yang nyata bagi perekonomian warga sekitar melalui pembukaan lapangan kerja.

“Tadi saya sempat menanyakan juga, apa dampaknya bagi masyarakat lingkungan di sini? Ya sepertinya agak banyak juga. Karena kita juga mempekerjakan karyawan, masyarakat juga. Jadi mereka, ya ratusan orang harusnya berterima kasih lah. Jadi dampak baiknya masyarakat mendapat lapangan pekerjaan,” paparnya.

Nyoman menambahkan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang menantang, keberadaan perusahaan memberikan angin segar bagi penyerapan tenaga kerja lokal. “Apalagi dengan situasi sekarang ini kan, untuk mencarikan pekerjaan itu susah. Jadi kita mengambil peran utama menyiapkan lapangan pekerjaan untuk masyarakat, dan itu masyarakat senang karena bisa mendapatkan hasilnya,” tegas Nyoman.

Mengenai permintaan pembuktian dokumen fisik secara menyeluruh oleh pihak demonstran saat audiensi, pihak perusahaan menolak menunjukkan dokumen asli karena itu merupakan dokumen internal perusahaan yang bersifat rahasia (confidential). Pihak manajemen lantas mengarahkan perwakilan aliansi untuk mengonfirmasi keabsahan dokumen tersebut secara langsung ke lembaga atau instansi pemerintah terkait yang berwenang. Sulton/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *