Polrestabes Surabaya 5/01/2018: Kanit Sabhara Polsek Bubutan Surabaya IPDA BUDIYONO bersama dengan Anggota melaksanakan penindakan terhadap Tukang Parkir liar atau yang tidak memiliki kartu parkir dengan memberikan Tipiring guna menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Penindakan ini dilakukan guna menjaga ketertiban terhadap adanya Tukang Parkir liar yang tidak memiliki kartu parkir sehingga diharapkan jika terjadi sesuatu atau ada kendaraan yang hilang bisa dipertanggung jawabkan dan konsumen bisa mendapatkan ganti rugi sehingga tidak terjadi perselisihan dan perdebatan antara pemilik kendaraan dengan Tukang Parkir yang tentunya tidak mau mengganti secara penuh.
Dengan demikian operasi terhadap Tukang Parkir liar ini akan terus dilakukan hingga benar benar tidak ada lagi Tukang Parkir liar khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Bubutan Surabaya, sehingga ketertiban bisa dicapai.
Dari serangkaian kegiatan berjalan dengan aman lancar dan situasi kondusif.***Riset
link asal : Cegah Pungli, Polsek Bubutan Tindak Parkir Liar Tanpa Karcis
Baca Artikel ini melalui Gadget Anda, silahkan scan QRCode berikut ini: